info@transiago.id
Konsultasi Gratis
info@transiago.id
Konsultasi Gratis
Legalisasi Dokumen Cepat dan Mudah untuk Keperluan Internasional Anda
Pesan Sekarang

Kami menyediakan jasa apostille terpercaya untuk berbagai jenis dokumen, memastikan keabsahan dan legalitasnya di 120+ negara Konvensi Apostille. Dengan proses yang simpel dan transparan, Transiago siap membantu Anda mengurus semua persyaratan legalisasi, menghemat waktu dan tenaga Anda.
Minta Penawaran Gratis
Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan berbagai keunggulan
Kami memahami urgensi Anda. Tim kami akan memproses dokumen Anda secepat mungkin sesuai prosedur yang berlaku di Kemenkumham.
Kami menjaga kerahasiaan informasi setiap percakapan dengan standar keamanan tinggi.
Kami menjamin sertifikat apostille yang diterbitkan adalah 100% asli dan sah, dikeluarkan langsung oleh lembaga yang berwenang.
Kami memiliki pengalaman dalam mengurus apostille untuk berbagai macam dokumen, antara lain:
Untuk keperluan pendaftaran sekolah, universitas, dan penyetaraan kualifikasi internasional.
Untuk semua jenis surat kuasa, perjanjian, dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.
Untuk legalitas status sipil dan identitas diri Anda di luar negeri.
Untuk legalitas dan operasional perusahaan dalam transaksi bisnis internasional.
Untuk dokumen resmi yang berkaitan dengan catatan kepolisian dan keimigrasian.
Mencakup dokumen properti, medis, pajak, dan sertifikat khusus lainnya.
Prosesnya kami buat sangat mudah dalam 4 langkah:
Kirim Dokumen Anda
Verifikasi & Pembayaran
Proses Apostille di Kemenkumham
Dokumen Selesai & Dikirim
Tanya Jawab Seputar Layanan Jasa Apostille Kami
Apostille adalah sebuah sertifikat yang mengautentikasi keaslian tanda tangan pejabat, stempel, atau segel pada sebuah dokumen publik. Sederhananya, apostille adalah cara 'legalisasi super' yang membuat dokumen dari satu negara dapat langsung diakui di negara lain yang merupakan anggota Konvensi Den Haag (Hague Convention). Dengan adanya stiker atau sertifikat apostille dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, dokumen Anda tidak lagi memerlukan legalisasi tambahan dari kedutaan atau konsulat negara tujuan.
Estimasi waktu normal untuk proses Apostille adalah sekitar 3 hingga 5 hari kerja, terhitung sejak dokumen kami terima dan persyaratannya dinyatakan lengkap. Untuk kebutuhan yang lebih mendesak, kami juga menyediakan layanan ekspres (1-2 hari kerja) dengan penyesuaian biaya.
Apostille hanya memerlukan satu kali legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, setelah itu dokumen Anda dapat langsung digunakan di seluruh negara anggota Konvensi Apostille. Sementara itu, legalisasi biasa (konsuler) membutuhkan proses yang lebih panjang: setelah dilegalisasi di Kemenkumham, dokumen masih harus dilegalisasi di Kementerian Luar Negeri dan kemudian di Kedutaan Besar negara tujuan. Proses ini umumnya lebih lama dan lebih kompleks.
Ini tergantung pada kebijakan lembaga atau instansi di negara tujuan Anda. Sebagian besar negara non-Inggris mewajibkan dokumen diterjemahkan ke bahasa resmi mereka oleh Penerjemah Tersumpah. Jika Anda ragu, kami sangat menyarankan untuk menerjemahkannya. Kami juga menyediakan layanan penerjemah tersumpah dalam satu paket untuk kemudahan Anda.
Ya, proses verifikasi di Kemenkumham mewajibkan adanya dokumen fisik yang asli. Kami memahami nilai penting dokumen Anda dan menjamin keamanan serta kerahasiaannya selama proses berlangsung, dari penjemputan hingga pengiriman kembali ke tangan Anda.
Jika negara tujuan Anda bukan merupakan anggota Konvensi Apostille (contoh: Uni Emirat Arab, Qatar, Taiwan, Kuwait), maka dokumen Anda memerlukan proses legalisasi konsuler biasa (melalui Kemenlu dan Kedutaan). Jangan khawatir, tim kami juga sangat berpengalaman dan siap membantu Anda mengurus legalisasi jenis ini hingga tuntas.
Biaya layanan bervariasi, tergantung pada jenis dokumen dan paket layanan (reguler atau ekspres) yang Anda pilih. Kami menjamin harga yang kompetitif dan transparan tanpa ada biaya tersembunyi. Silakan hubungi kami melalui WhatsApp atau Email untuk mendapatkan penawaran harga terbaik sesuai kebutuhan Anda.
Setiap sertifikat Apostille yang dikeluarkan Kemenkumham dilengkapi dengan Kode QR (QR Code). Anda dapat memindai kode tersebut menggunakan ponsel Anda, yang akan mengarahkan Anda ke situs verifikasi resmi untuk memastikan keasliannya secara langsung.
Tidak menemukan jawaban yang Anda cari? Hubungi tim kami sekarang.
Hubungi Kami